Jumat, 29 Juni 2012

Struktur pasar

Struktur pasar merupakan penggolongan pasar berdasarkan strukturnya. pasar juga merupakan suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Dibagi kedalam beberapa bagian yaitu: • Pasar persaingan sempurna: Jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. • Pasar persaingan tidak sempurna yang terdiri atas: o Pasar monopoli: Hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. o Pasar oligopoli: Pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. o Pasar duopoli: Memiliki karakteristik yang sama dengan oligopoli, namun pada Pasar duopoli hanya ada dua perusahaan. o Pasar persaingan monopolistik Bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. o Pasar monopsoni Jenis pasar dimana hanya ada satu pembeli. o Pasar oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. o Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual. o Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi: a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya: 1) pasar tradisional 2) pasar raya 3) pasar abstrak 4) pasar konkrit 5) toko swalayan 6) toko serba ada b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya: 1) pasar ikan 2) pasar sayuran 3) pasar buah-buahan 4) pasar barang elektronik 5) pasar barang perhiasan 6) pasar bahan bangunan 7) bursa efek dan saham. • Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar. • Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. • Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni). • Struktur Pasar terdiri dari : • Pasar Persaingan Sempurna • Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas. • Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah: • a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak. • b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen). • c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar. • d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual. • e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga. • f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga). • Pasar Persaingan tidak Sempurna • a. Pasar Monopoli • Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. • Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah: • 1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran; • 2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute); • 3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan • 4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan. • Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut: • 1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN. • 2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut. • 3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta. • 4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka. • 5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha. • b. Pasar Oligopoli • Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. • Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah: • 1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar. • 2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua. • 3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar. • 4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral. • c. Pasar Duopoli • Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan. • Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex. • d. Monopolistik • Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. • Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, • kesehatan dan lain-lain. • Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah: • 1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar. • 2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product. • 3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri. • 4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan. • 5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah. • e. Pasar Monopsoni • Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. • Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api. • sumber : >> wikipedia.com >> Richard G. Lipsey, dkk., Pengantar Ekonomi Jilid 2 Edisi delapan, Jakarta: Erlangga, 1987. >> www.google.c Pendapatan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar